YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui audiensi bersama Wali Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Yogyakarta tersebut membahas implementasi KUHP baru, pengembangan program Griya Abhipraya, hingga pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui berbagai kegiatan produktif.
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi sekaligus memperkenalkan kepemimpinan baru di lingkungan Bapas Kelas I Yogyakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya dalam mendukung implementasi KUHP baru, pelaksanaan pidana kerja sosial, serta berbagai program pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan,” ujar Galih.
Dalam pertemuan tersebut, Galih memaparkan perkembangan sosialisasi pidana kerja sosial yang telah dilakukan di berbagai kemantren di Kota Yogyakarta sebagai bagian dari persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Bapas juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan kerja sosial yang selama ini telah berjalan melalui berbagai aksi sosial dan kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan klien pemasyarakatan sebagai bentuk reintegrasi sosial yang positif.
Audiensi juga membahas tindak lanjut Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait sinergi penyelenggaraan pemasyarakatan. Kedua belah pihak berkomitmen merealisasikan berbagai program kerja sama yang telah disepakati.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), memberikan apresiasi terhadap berbagai program sosial yang telah dijalankan Bapas Kelas I Yogyakarta, termasuk kegiatan Bapas Peduli dan bakti sosial bersama klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Menurut Galih, Pemerintah Kota Yogyakarta juga membuka peluang keterlibatan klien pemasyarakatan dalam program Bedah Rumah sebagai bagian dari pengabdian sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Wali Kota mendukung penuh pengembangan program di Griya Abhipraya, baik yang berkaitan dengan pembimbingan kepribadian melalui kegiatan spiritual maupun pembimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan,” katanya.
Dalam rangka memperkuat program kemandirian, Hasto Wardoyo turut memberikan sejumlah masukan agar klien pemasyarakatan dilibatkan dalam kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi.
Beberapa di antaranya adalah produksi batik cetak, pengembangan usaha makanan khas daerah melalui kerja sama dengan pelaku usaha lokal, hingga program ketahanan pangan berupa produksi telur asin.
Menurut Galih, berbagai usulan tersebut sejalan dengan arah pembinaan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada peningkatan keterampilan dan kesiapan klien untuk kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.
“Pembimbingan klien tidak hanya berorientasi pada aspek pengawasan, tetapi juga harus mampu membekali mereka dengan keterampilan dan kemampuan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Dari hasil audiensi tersebut, Bapas Kelas I Yogyakarta memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap implementasi pidana kerja sosial, pengembangan Griya Abhipraya, program pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan ketahanan pangan bagi klien pemasyarakatan.
Galih menambahkan, tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain merealisasikan program kerja sama yang telah disepakati, menyusun keterlibatan klien dalam program Bedah Rumah, mengembangkan pelatihan kemandirian berbasis produksi, serta memperluas lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kota Yogyakarta.
“Dukungan Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi modal penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berdampak nyata bagi masyarakat maupun klien pemasyarakatan,” pungkasnya.
Penulis : Fajarista
Editor : Fajarista















