Polresta Sleman Dukung Larangan Vape, Anggota Dilarang Merokok Elektrik di Dalam dan Luar Dinas

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo, S.I.K., M.I.K.,

i

Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo, S.I.K., M.I.K.,

SLEMAN – Polresta Sleman menyatakan patuh dan mendukung penuh kebijakan Kapolri terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh anggota Polri. Larangan tersebut berlaku baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar kedinasan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik di lingkungan Polri.

Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo, S.I.K., M.I.K., menegaskan jajarannya siap melaksanakan arahan tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga kesehatan, kedisiplinan, serta profesionalisme anggota Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polresta Sleman pada prinsipnya patuh dan mendukung penuh arahan Bapak Kapolri terkait pelarangan penggunaan vape bagi seluruh anggota Polri. Larangan ini berlaku, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja,” tegasnya, Senin (2/11/2026).

Baca Juga:  Kagamadok UGM Prihatin Pemberhentian dr. Piprim, Ketua: Jaga Marwah Profesi dan Independensi Kolegium

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi langkah untuk mewujudkan lingkungan kerja Polri yang bersih dari penggunaan rokok elektrik. Selain menjaga kesehatan, aturan ini diharapkan dapat memperkuat etika dan keteladanan anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, penggunaan vape dilarang bagi seluruh pegawai negeri pada Polri. Larangan juga berlaku bagi tamu maupun pengunjung yang berada di lingkungan kerja kepolisian.

Anggota yang melanggar dapat dikenai sanksi disiplin dan penegakan kode etik profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Sleman berharap seluruh personel dapat memahami dan menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga kehormatan institusi, kesehatan personel, dan profesionalisme Polri. Kami ingin mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari penggunaan vape,” pungkasnya.

Penulis : Fajarista

Editor : Arie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Ngaglik Evakuasi Warga Alami Gangguan Jiwa ke RS Gracia Pakem
Kagamadok UGM Prihatin Pemberhentian dr. Piprim, Ketua: Jaga Marwah Profesi dan Independensi Kolegium
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:31 WIB

Polresta Sleman Dukung Larangan Vape, Anggota Dilarang Merokok Elektrik di Dalam dan Luar Dinas

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:16 WIB

Gerak Cepat Polsek Ngaglik Evakuasi Warga Alami Gangguan Jiwa ke RS Gracia Pakem

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:47 WIB

Kagamadok UGM Prihatin Pemberhentian dr. Piprim, Ketua: Jaga Marwah Profesi dan Independensi Kolegium

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB