Kagamadok UGM Prihatin Pemberhentian dr. Piprim, Ketua: Jaga Marwah Profesi dan Independensi Kolegium

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B.Subsp. Onk. (K) (tengah) saat membacakan pernyataan sikap

i

Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B.Subsp. Onk. (K) (tengah) saat membacakan pernyataan sikap

YOGYAKARTA, Realitalima.com – Keluarga Alumni Kedokteran Universitas Gadjah Mada (Kagamadok) UGM kembali menyuarakan keprihatinan atas dinamika yang terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyusul pemberhentian dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) sebagai ASN.

Ketua Umum Kagamadok UGM Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B.Subsp. Onk. (K) menegaskan bahwa sikap organisasi dilandasi satu prinsip utama: menjaga marwah profesi kedokteran dan memastikan independensi keilmuan tidak diintervensi kekuasaan birokrasi.

“Profesi kedokteran adalah officium nobile. Jangan sampai profesi ini diintervensi. Kami melihat ada kecenderungan bahwa perbedaan pandangan ilmiah justru direspons dengan langkah administratif,” ujarnya dalam pernyataan di Yogyakarta, Rabu (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenkes Dinilai Tak Lagi Jadi Rumah Besar

Darwito menyampaikan keprihatinan atas suasana kerja yang dirasakan sejumlah tenaga medis di bawah Kemenkes. Ia menyebut munculnya ketakutan di kalangan dokter, pendidik klinis, hingga peserta didik.

“Dulu Kementerian Kesehatan adalah rumah besar tenaga kesehatan. Sekarang muncul kesan menjadi ‘bapak yang bengis’. Setiap perbedaan dianggap kesalahan yang harus dihukum,” tegasnya.

Menurutnya, dari berbagai informasi yang diterima Kagamadok, banyak tenaga medis yang memilih diam karena khawatir menghadapi dua konsekuensi: dipindahkan ke daerah jauh atau diberhentikan.

“Kondisi ini tidak sehat bagi iklim akademik dan profesional. Jika orang takut bersuara, bagaimana mutu pelayanan dan pendidikan kedokteran bisa berkembang?” katanya.

Singgung Independensi Kolegium

Dalam kesempatan itu, Kagamadok juga menyinggung polemik pembentukan dan penataan kolegium oleh Kemenkes. Darwito menegaskan bahwa kolegium pada hakikatnya merupakan lembaga keilmuan yang diisi para ahli di bidangnya dan harus bersifat independen.

Baca Juga:  Polresta Sleman Dukung Larangan Vape, Anggota Dilarang Merokok Elektrik di Dalam dan Luar Dinas

Ia mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan kolegium tidak boleh berada sepenuhnya di bawah kendali birokrasi kementerian.

“Judicial review sudah dimenangkan, kolegium harus independen. Jika semua diakuisisi dalam satu kekuasaan, itu berbahaya bagi objektivitas keilmuan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa dr. Piprim sebelumnya aktif dalam organisasi profesi dan turut memperjuangkan uji materi terkait regulasi kolegium. Hal itu dinilai tidak boleh menjadi alasan munculnya tindakan administratif yang merugikan.

Tidak Ada Komunikasi Resmi

Terkait langkah yang diambil Kemenkes, Darwito menyebut hingga kini tidak ada komunikasi formal antara pihaknya dan kementerian. Informasi yang beredar lebih banyak diperoleh dari pemberitaan media dan media sosial.

“Kami berharap ada ruang dialog. Jangan sampai kebijakan besar diputuskan tanpa komunikasi dengan organisasi profesi dan para pendidik,” katanya.

Harapan Perubahan Kepemimpinan

Kagamadok berharap kepemimpinan di sektor kesehatan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan pembinaan, bukan pendekatan hukuman.

“Kalau ada perbedaan, mari duduk bersama. Kami ini bagian dari keluarga besar kesehatan. Kalau memang perlu koreksi, lakukan dengan bijak. Jangan represif,” ujar Darwito.

Ia menambahkan bahwa secara konstitusional, pengangkatan dan pemberhentian pejabat merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, ia berharap ada evaluasi terhadap pola kepemimpinan yang dinilai kurang kondusif bagi dunia kesehatan.

“Kami hanya ingin dunia kesehatan dikelola dengan suasana yang sehat, terbuka, dan ilmiah. Keprihatinan ini kami sampaikan agar didengar semua pihak,” pungkasnya.

Penulis : Fajarista

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sleman Dukung Larangan Vape, Anggota Dilarang Merokok Elektrik di Dalam dan Luar Dinas
Gerak Cepat Polsek Ngaglik Evakuasi Warga Alami Gangguan Jiwa ke RS Gracia Pakem
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:31 WIB

Polresta Sleman Dukung Larangan Vape, Anggota Dilarang Merokok Elektrik di Dalam dan Luar Dinas

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:16 WIB

Gerak Cepat Polsek Ngaglik Evakuasi Warga Alami Gangguan Jiwa ke RS Gracia Pakem

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:47 WIB

Kagamadok UGM Prihatin Pemberhentian dr. Piprim, Ketua: Jaga Marwah Profesi dan Independensi Kolegium

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB