YOGYAKARTA, Realitalima.com – Keluarga Alumni Kedokteran Universitas Gadjah Mada (Kagamadok) UGM kembali menyuarakan keprihatinan atas dinamika yang terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyusul pemberhentian dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) sebagai ASN.
Ketua Umum Kagamadok UGM Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B.Subsp. Onk. (K) menegaskan bahwa sikap organisasi dilandasi satu prinsip utama: menjaga marwah profesi kedokteran dan memastikan independensi keilmuan tidak diintervensi kekuasaan birokrasi.
“Profesi kedokteran adalah officium nobile. Jangan sampai profesi ini diintervensi. Kami melihat ada kecenderungan bahwa perbedaan pandangan ilmiah justru direspons dengan langkah administratif,” ujarnya dalam pernyataan di Yogyakarta, Rabu (19/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemenkes Dinilai Tak Lagi Jadi Rumah Besar
Darwito menyampaikan keprihatinan atas suasana kerja yang dirasakan sejumlah tenaga medis di bawah Kemenkes. Ia menyebut munculnya ketakutan di kalangan dokter, pendidik klinis, hingga peserta didik.
“Dulu Kementerian Kesehatan adalah rumah besar tenaga kesehatan. Sekarang muncul kesan menjadi ‘bapak yang bengis’. Setiap perbedaan dianggap kesalahan yang harus dihukum,” tegasnya.
Menurutnya, dari berbagai informasi yang diterima Kagamadok, banyak tenaga medis yang memilih diam karena khawatir menghadapi dua konsekuensi: dipindahkan ke daerah jauh atau diberhentikan.
“Kondisi ini tidak sehat bagi iklim akademik dan profesional. Jika orang takut bersuara, bagaimana mutu pelayanan dan pendidikan kedokteran bisa berkembang?” katanya.
Singgung Independensi Kolegium
Dalam kesempatan itu, Kagamadok juga menyinggung polemik pembentukan dan penataan kolegium oleh Kemenkes. Darwito menegaskan bahwa kolegium pada hakikatnya merupakan lembaga keilmuan yang diisi para ahli di bidangnya dan harus bersifat independen.
Ia mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan kolegium tidak boleh berada sepenuhnya di bawah kendali birokrasi kementerian.
“Judicial review sudah dimenangkan, kolegium harus independen. Jika semua diakuisisi dalam satu kekuasaan, itu berbahaya bagi objektivitas keilmuan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa dr. Piprim sebelumnya aktif dalam organisasi profesi dan turut memperjuangkan uji materi terkait regulasi kolegium. Hal itu dinilai tidak boleh menjadi alasan munculnya tindakan administratif yang merugikan.
Tidak Ada Komunikasi Resmi
Terkait langkah yang diambil Kemenkes, Darwito menyebut hingga kini tidak ada komunikasi formal antara pihaknya dan kementerian. Informasi yang beredar lebih banyak diperoleh dari pemberitaan media dan media sosial.
“Kami berharap ada ruang dialog. Jangan sampai kebijakan besar diputuskan tanpa komunikasi dengan organisasi profesi dan para pendidik,” katanya.
Harapan Perubahan Kepemimpinan
Kagamadok berharap kepemimpinan di sektor kesehatan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan pembinaan, bukan pendekatan hukuman.
“Kalau ada perbedaan, mari duduk bersama. Kami ini bagian dari keluarga besar kesehatan. Kalau memang perlu koreksi, lakukan dengan bijak. Jangan represif,” ujar Darwito.
Ia menambahkan bahwa secara konstitusional, pengangkatan dan pemberhentian pejabat merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, ia berharap ada evaluasi terhadap pola kepemimpinan yang dinilai kurang kondusif bagi dunia kesehatan.
“Kami hanya ingin dunia kesehatan dikelola dengan suasana yang sehat, terbuka, dan ilmiah. Keprihatinan ini kami sampaikan agar didengar semua pihak,” pungkasnya.
Penulis : Fajarista















