YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menggelar Community of Practice (CoP) bertema “Pembimbingan Klien Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan” di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai dalam mendampingi klien pemasyarakatan. CoP menghadirkan Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta Galih Rakasiwi dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Tri Handaka sebagai mentor.
Materi yang disampaikan berfokus pada strategi pembimbingan klien yang menjalani pidana kerja sosial maupun pidana pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Galih mengatakan, pembimbing kemasyarakatan memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pidana berjalan efektif sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial klien agar dapat kembali diterima di masyarakat.
Kegiatan diikuti secara luring oleh pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan, dan staf Bapas Kelas I Yogyakarta. Sementara itu, perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan dari sejumlah Bapas di Indonesia turut mengikuti kegiatan secara daring.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti diskusi interaktif untuk berbagi pengalaman serta membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan di lapangan.
Menurut Galih, forum CoP menjadi sarana pembelajaran bersama untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang akuntabel, humanis, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial klien.
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















