YOGYA,Realitalima.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) menggelar Apel Ikrar Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), Selasa (21/4).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen menciptakan lapas, LPKA, dan rutan yang bersih dari praktik Halinar. Apel diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas DIY dan para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-DIY.
Hadir pula perwakilan aparat penegak hukum, antara lain BNNP DIY, Polda DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, serta Korem 072/Pamungkas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung khidmat dengan agenda utama pembacaan ikrar Zero Halinar dan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural serta kepala UPT pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menjaga integritas institusi. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tegasnya.
Menurutnya, deklarasi ini menjadi upaya berkelanjutan dalam pemberantasan Halinar melalui peningkatan pengawasan, razia rutin, pemanfaatan teknologi, dan penguatan pembinaan.
Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.***
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















