Bapas Yogyakarta Siapkan Pidana Kerja Sosial, Penjara Disebut Jadi Pilihan Terakhir

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapas Yogyakarta Gelar Kerja Sosial Klien Pemasyarakatan

i

Bapas Yogyakarta Gelar Kerja Sosial Klien Pemasyarakatan

YOGYA, Realitalima.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mulai melakukan uji coba pelaksanaan pidana kerja sosial dengan melibatkan klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program bebas bersyarat.

Kegiatan tersebut digelar di kawasan Taman Budaya Embung Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dengan melibatkan 15 klien pemasyarakatan, Selasa (2/5/2026).

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk kesiapan Bapas dalam menghadapi implementasi pidana kerja sosial pada KUHP baru yang mengedepankan pendekatan restorative justice.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sebenarnya langkah upaya kami untuk menunjukkan kesiapan Bapas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial KUHP baru. Saat ini memang masih uji coba menggunakan klien kami yang sedang menjalani bebas bersyarat,” kata Galih, disela kegiatan.

Menurutnya, para klien tersebut merupakan narapidana yang telah keluar dari lapas atau rutan melalui program bebas bersyarat, namun masih berada dalam pembimbingan dan pengawasan Bapas Kelas I Yogyakarta.

“Narapidana ini sesungguhnya belum selesai menjalani pidananya. Mereka masih wajib lapor dan mengikuti program pembimbingan dari Bapas, salah satunya kegiatan kerja sosial seperti ini,” ujarnya.

Galih menjelaskan, konsep pidana kerja sosial nantinya akan menjadi salah satu alternatif pemidanaan, khususnya untuk perkara ringan yang tidak harus berujung pada pemenjaraan.

“Ke depan arahnya restorative justice, jadi tidak selalu pidana itu berujung penjara. Penjara menjadi pilihan terakhir. Karena itu kami mulai menyiapkan lokasi-lokasi dan pola pelaksanaan kerja sosial,” katanya.

Kepala Bapas Yogyakarta saat memberikan bingkisan

Dalam kegiatan tersebut, para klien pemasyarakatan melakukan aksi bersih-bersih di sejumlah titik kawasan Taman Budaya Embung Giwangan.

Baca Juga:  Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolresta Sleman Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan bakti sosial dan penyaluran bantuan dari Baznas kepada klien pemasyarakatan dan masyarakat sekitar.

Galih menyebut pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperbanyak lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial di Yogyakarta.

“Kami akan membuat perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah terkait lokasi-lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial. Salah satunya kawasan Taman Budaya Embung Giwangan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, nantinya pelaksanaan kerja sosial akan disesuaikan dengan minat, kemampuan, dan persetujuan dari klien pemasyarakatan.

“Pidana kerja sosial itu tidak bisa dipaksakan. Harus sesuai minat dan bakat klien, sehingga benar-benar bernilai sosial,” jelasnya.

Untuk tahap awal, program tersebut ditargetkan berjalan rutin sebulan sekali dengan lokasi yang berpindah-pindah. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan di wilayah Seyegan, Sleman.

“Kita akan terus tur ke tempat-tempat lain yang siap menerima program ini, sekaligus sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait bentuk pelaksanaan pidana kerja sosial,” katanya.

Sekertaris Kemantren Umbulharjo Eni Purwati menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap program kerja sosial dapat menjadi sarana pembinaan bagi klien pemasyarakatan agar kembali diterima di tengah masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah wilayah dan masyarakat, menjadi penting agar proses pembinaan berjalan optimal dan para klien mampu menjalani kehidupan sosial secara lebih baik setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Penulis : Fajarista

Editor : Fajarista

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai, Polresta Sleman Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Cangkringan Gelar Yan Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
BNN Sleman dan Polresta Sleman Gelar Operasi Gabungan, Empat Pengunjung Jalani Tes Urine
BNNK Sleman Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada 90 Warga Kepanjen
Tak Mau Kalah oleh Macet, AKP Isnaini Optimalkan 5 Motor untuk Layani Warga
Bapas Yogyakarta Tuntaskan Pidana Kerja Sosial di Masjid Syuhada
Talud Sungai Boyong Longsor, Empat Pekerja Terluka Saat Bangun Bronjong
Bappenas Apresiasi Bapas Yogyakarta, GA Purbonegoro Dinilai Layak Jadi Percontohan
Berita ini 111 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai, Polresta Sleman Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Polsek Cangkringan Gelar Yan Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:45 WIB

BNN Sleman dan Polresta Sleman Gelar Operasi Gabungan, Empat Pengunjung Jalani Tes Urine

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:09 WIB

BNNK Sleman Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada 90 Warga Kepanjen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Tak Mau Kalah oleh Macet, AKP Isnaini Optimalkan 5 Motor untuk Layani Warga

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB