SLEMAN, Realitalima.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya terjadi di Jalan Tajem.
Lokasi tepatnya di depan sebuah gerai minuman wilayah Padukuhan Mustukorejo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AB XX, Honda Vario nomor polisi AB XX, serta satu sepeda motor lain yang meninggalkan lokasi dan masih dalam proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Sabtu pagi di Jalan Tajem yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Saat ini kasus masih dalam penanganan Satlantas Polresta Sleman,” ujar AKP Salamun.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial W (65), perempuan, pensiunan, warga Ngemplak, Sleman.
Saat kejadian, korban mengendarai Honda Scoopy dan mengalami luka pendarahan serta cedera kepala berat hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengendara Honda Vario berinisial KP (14), pelajar asal Depok, Sleman, mengalami luka lecet pada siku tangan kiri dan kedua lutut. Pemboncengnya, HAR (16), juga mengalami luka lecet pada kedua lutut. Keduanya saat ini menjalani perawatan medis.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat Honda Scoopy melaju dari arah utara ke selatan. Dari arah yang sama di belakangnya, Honda Vario hendak mendahului.
Namun karena jarak terlalu dekat, terjadi benturan yang menyebabkan Honda Scoopy oleng ke kiri dan membentur sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya hingga terjatuh. Sepeda motor tersebut kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan samping kanan. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp1.000.000.
AKP Salamun menambahkan, petugas Satlantas telah melakukan penanganan TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas pihak-pihak terkait, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk penelusuran terhadap kendaraan yang meninggalkan TKP.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan yang meninggalkan lokasi. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan,” tegasnya.
Penulis : Fajarista















