Ibu Ajak Anak Curian Kamera Rp145 Juta di Ambarukmo Plaza

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menunjukan barang bukti kamera hasil pencurian

i

Polisi saat menunjukan barang bukti kamera hasil pencurian

SLEMAN – Polsek Depok Barat berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Stand Fuji Film lantai 2 Ambarukmo Plaza, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Mengejutkan, pelaku pencurian diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga yang beraksi bersama anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Abdul Jalil, S.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Eko Haryanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 22.05 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dalam kasus ini adalah seorang ibu dan anak. Keduanya diduga kuat mencuri sejumlah kamera dan lensa dari Stand Fuji Film,” ujar Kompol Abdul Jalil kepada wartawan, Senin (2/1/2026).

Kasus ini terungkap setelah kepala cabang Fuji Film menerima laporan dari karyawannya pada Minggu (18/1). Saat hendak mengambil barang untuk keperluan display, karyawan tersebut mendapati sejumlah kamera dan lensa telah hilang, sementara pintu etalase dalam kondisi tidak terkunci.

“Setelah dicek melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa stand tersebut dibobol pada malam sebelumnya,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial NH (40), ibu rumah tangga asal Jakarta Barat, yang beraksi bersama anaknya. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu etalase menggunakan obeng.

Baca Juga:  Korban Investasi Bodong 'Best Profit' di Bantul Rugi Rp200 Juta, Akan Layangkan Somasi

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Eko Haryanto, mengungkapkan bahwa motif pencurian tersebut adalah untuk menjual barang hasil curian. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp145.687.380.

“Pelaku berhasil kami amankan pada 22 Januari 2026 di wilayah Ciledug, Tangerang, Banten, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” terang AKP Eko.

Lebih lanjut, AKP Eko menyebut aksi pencurian ini dilakukan dengan perencanaan matang. Pelaku memanfaatkan lemahnya sistem pengamanan stand yang hanya ditutup tirai tanpa kunci tambahan.

“Pelaku cukup cerdik. Anak disuruh mengambil kamera, sementara ibunya mengawasi situasi. Aksi ini tidak spontan, melainkan menunggu kondisi benar-benar sepi,” tandasnya.

Pelaku juga diketahui sempat mondar-mandir di area stand untuk mengamati situasi. Ia berpura-pura sebagai pengunjung biasa atau rojali (rombongan jarang beli), sementara sasaran sudah ditentukan karena minim pengamanan.

Saat ini, NH telah ditahan di Rutan Polsek Depok Barat. Sementara itu, anak pelaku dititipkan di BPRSR Kabupaten Sleman (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 huruf b dan c UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Penulis : Fajarista

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran
Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan
Lansia di Kulon Progo Kehilangan Tanah dan Rumah, Berawal dari Pinjaman Rp1,3 Miliar
Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai, Polresta Sleman Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Cangkringan Gelar Yan Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
BNN Sleman dan Polresta Sleman Gelar Operasi Gabungan, Empat Pengunjung Jalani Tes Urine
BNNK Sleman Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada 90 Warga Kepanjen
Tak Mau Kalah oleh Macet, AKP Isnaini Optimalkan 5 Motor untuk Layani Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:11 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai, Polresta Sleman Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Polsek Cangkringan Gelar Yan Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:45 WIB

BNN Sleman dan Polresta Sleman Gelar Operasi Gabungan, Empat Pengunjung Jalani Tes Urine

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB