BANTUL – Seorang warga Kabupaten Bantul, berinisial S mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong berkedok trading bernama PT Best Profit Futures. Perusahaan tersebut berkedok investasi trading emas.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp 200 juta. Ia menjelaskan, awalnya ia tertarik mengikuti investasi itu karena dijanjikan keuntungan dan dianggap memiliki sistem yang legal.
Pada awal bergabung ia diminta menyetor dana sebesar Rp100 juta. Namun kemudian ia kembali diminta melakukan penambahan dana atau top up karena disebut posisi investasi sedang mengalami tekanan pasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya saya transfer Rp100 juta. Setelah itu katanya posisi turun karena situasi pasar, jadi diminta top up lagi minimal Rp100 juta supaya tidak rugi. Akhirnya saya tambah lagi,” jelasnya, saat konsultasi di Polda DIY, Senin (9/3/2026).
Namun tak lama kemudian, korban mengaku terkejut karena saldo investasinya tiba-tiba terkunci dan disebut telah terjual otomatis oleh sistem. Akibatnya seluruh dana yang ia tanamkan disebut mengalami kerugian.
“Tanpa ada pemberitahuan jelas tiba-tiba akun saya terkunci. Katanya posisi otomatis terjual karena saya tidak bisa dihubungi. Padahal sebelumnya saya aktif,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (6/3/20206) malam. Korban mengaku memiliki bukti transfer dan bukti transaksi terkait investasi tersebut. Ia pun mulai curiga karena mekanisme transaksi dinilai tidak wajar.
Selain itu, kantor perusahaan yang disebut berada di Pekanbaru Riau juga tidak pernah ia datangi secara langsung. “Saya jadi curiga karena sistemnya seperti ada rekayasa. Kantornya katanya di Pekanbaru,” katanya.
Korban mengungkapkan, saat ini dirinya telah berupaya menempuh langkah hukum. Namun. Berdasarkan saran dari pihak kepolisian, ia akan melayangkan somasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.
“Tadi dari Polda disarankan somasi dulu. Kalau setelah somasi tidak ada itikad baik, baru kami akan membuat laporan resmi,” ujarnya.
Anto berharap pihak perusahaan memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah ia investasikan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
“Saya berharap dana saya bisa kembali. Harapan saya mereka berpikir lagi dan mengembalikan uang itu,” tandasnya.
Dari hasil penelusuran korban. Tercatat beberapa korban lain dengan kerugian yang jauh lebih fantastis, berdasarkan informasi di dapat dari penelusuran website, di antaranya:
Le Hong: Rp 2,6 Miliar
Abdul Rahmat Gultom: Rp 1,2 Miliar
Adi Putra Siregar: Rp 130 Juta
Saur Rudy Hutasoit: Rp 100 Juta
Total kerugian yang mencapai angka miliaran rupiah ini memperkuat dugaan adanya praktik Kejahatan Kerah Putih yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum di dalam PT BPF Pekanbaru.
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















