SLEMAN — NH (45) alias GN, tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap FN (21), mantan santri Pondok Pesantren Ash-Sholihah, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Sleman setelah menyerahkan diri kepada penyidik.
Ps Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Cahya Fitria, mengatakan tersangka datang ke Polresta Sleman pada Kamis (17/9/2026) didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cahya menjelaskan, NH telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2026. Namun, saat surat panggilan pertama dilayangkan, tersangka sudah tidak berada di lingkungan pondok pesantren sehingga penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum.
“Sebelum laporan dibuat pada 7 September 2026, faktanya tersangka sudah tidak ada di pondok. Melalui advokatnya, yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Cahya dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2026).
Dalam perkara tersebut, NH dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi menegaskan kasus ini tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Untuk tindak pidana kekerasan seksual tidak ada RJ. Informasi mengenai nikah siri juga tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Penyidik juga masih mendalami dugaan bahwa tersangka pernah meminta korban menggugurkan kandungannya. Hingga kini, polisi menyebut belum menemukan alat bukti yang menguatkan dugaan pemaksaan aborsi maupun isu perselingkuhan yang sempat beredar.
Selain menangani proses pidana, Polresta Sleman memastikan korban memperoleh pendampingan dari UPTD PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Pendampingan tersebut meliputi perlindungan hukum serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban, yang diperkirakan akan melahirkan pada bulan depan.
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















