YOGYAKARTA, Realitalima.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Polsek Gedongtengen menghadirkan program ‘Lapor Pak Kapolsek’ melalui layanan hotline yang dapat diakses selama 24 jam.
Program ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun tindak kejahatan secara cepat.
Kapolsek Gedongtengen AKP Yuliyanto S.H., M.H mengatakan bahwa layanan hotline ini merupakan upaya untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui program Lapor Pak Kapolsek, masyarakat dapat langsung menghubungi kami jika terjadi kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun tindak kriminal. Petugas kami siap siaga selama 24 jam,” ujar Yuliyanto, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menghubungi nomor handphone 0895-6390-69140 atau melalui telepon (0274) 512696 pesawat 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian dari Polsek Gedongtengen.
Menurutnya, kehadiran hotline tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian.
“Program ini juga bertujuan meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat serta mempercepat akses terhadap layanan kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Polsek Gedongtengen menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Gedongtengen.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















