YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Forum Dialog Reintegrasi Sosial Anak di Griya Abhipraya Purbonegoro, Bapas Kelas I Yogyakarta, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) agar siap kembali diterima di tengah masyarakat.
Mengusung tema “Bersama Mengantar Anak Kembali ke Masyarakat”, forum menghadirkan anak yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial, perwakilan anak binaan LPKA Kelas II Yogyakarta, orang tua, pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026.
Direktur PKBI DIY, Fransiska Vena Agustiningrum, menjelaskan Program INKLUSI PKBI DIY yang berjalan sejak 2023 hingga 2028 telah memberikan pendampingan kepada anak binaan LPKA melalui pengembangan minat dan bakat, konseling individu maupun kelompok, penguatan keluarga, serta pendampingan reintegrasi sosial bersama Bapas dan LPKA.
Menurutnya, tujuan utama program tersebut adalah menciptakan ekosistem yang bebas dari kekerasan, sekaligus menjembatani proses kepulangan anak dengan masyarakat melalui dukungan tokoh-tokoh di wilayah tempat tinggal mereka.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, menilai kolaborasi antara Bapas Yogyakarta dan PKBI DIY menjadi bukti kehadiran negara dalam memulihkan masa depan anak.
Ia menegaskan keberhasilan pembinaan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, masyarakat, dan berbagai mitra yang peduli terhadap masa depan anak.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, mengatakan pembimbingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dengan menitikberatkan pada pembinaan kepribadian, peningkatan mental dan spiritual, serta pengembangan keterampilan sebagai bekal saat kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Galih menambahkan, keberhasilan reintegrasi sosial juga sangat dipengaruhi oleh kesiapan keluarga, masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang menerima dan memberikan kesempatan baru bagi anak.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan stigma negatif terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum semakin berkurang sehingga mereka memperoleh kesempatan yang sama untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















