Paguyuban Staf Notaris PPAT dan Freelance Keluhkan Pelayanan BPN Sleman

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paguyuban Staf Notaris PPAT dan pekerja freelance Kabupaten Sleman, melakukan aksi damai di Kantor Pertanahan Sleman

i

Paguyuban Staf Notaris PPAT dan pekerja freelance Kabupaten Sleman, melakukan aksi damai di Kantor Pertanahan Sleman

SLEMAN – Paguyuban Staf Notaris PPAT dan pekerja freelance Kabupaten Sleman menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelayanan pertanahan saat menggelar aksi di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman, Rabu (10/6/2026).

Dalam aksi tersebut, para peserta mengeluhkan sejumlah layanan yang dinilai masih lambat dan belum memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat maupun pengguna jasa pertanahan.

Koordinator aksi, Wildan Sasongko, mengatakan pihaknya datang untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi sekaligus mendorong adanya perbaikan pelayanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pelayanan di BPN Sleman semakin baik. Masih ada sejumlah proses yang memerlukan percepatan dan kepastian agar tidak menghambat masyarakat maupun pengguna layanan,” ujar Wildan.

Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain lambatnya proses koreksi berkas di Loket 3, penerbitan Surat Perintah Setor (SPS) yang membutuhkan waktu cukup lama, serta ketidakjelasan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemohon.

Selain itu, peserta aksi juga menyoroti lamanya proses pengambilan sertifikat yang dinilai tidak sesuai dengan informasi yang tercantum dalam aplikasi Sentuh Tanahku. Keluhan lainnya mencakup proses validasi Surat Ukur (SU), penerbitan surat tugas pengukuran, penerbitan surat ukur, hingga penanganan permohonan konversi dan pemecahan bidang tanah.

Massa juga mempertanyakan lambatnya penerbitan SPS kedua, jadwal pelaksanaan Panitia A yang dinilai terlalu lama, kepastian hukum terkait tapak kapling dan site plan, serta proses pengambilan sumpah dalam kasus sertifikat hilang yang disebut kerap mengalami penundaan maupun pemberitahuan mendadak.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Imam Nawawi, menemui langsung peserta aksi. Ia menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ada cukup banyak catatan yang disampaikan teman-teman pengguna layanan. Sebagian juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang selama ini berjalan. Semua masukan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan,” kata Imam.

Baca Juga:  Pordam Sleman Gandeng Densus 88 Polri Luncurkan Program 'Perisai Harmoni

Menurutnya, sejumlah kendala pelayanan masih dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta tingginya volume layanan pertanahan di Kabupaten Sleman yang mencapai lebih dari 40 persen dari total layanan pertanahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait keluhan koreksi berkas, Imam meminta pemohon memastikan dokumen yang diajukan telah lengkap dan sesuai ketentuan agar tidak terjadi koreksi berulang yang dapat memperpanjang proses penyelesaian.

“Kami sudah menyediakan panduan penyusunan berkas. Jika berkas diajukan secara lengkap dan sesuai urutan, proses koreksi tentu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa BPN Sleman telah memperoleh dukungan 10 tenaga bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mempercepat proses validasi plotting sertifikat.

Mengenai jadwal Panitia A, Imam menjelaskan pelaksanaannya mengacu pada Pasal 21 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 yang mengatur bahwa biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi untuk layanan pertanahan tertentu dibebankan kepada pemohon atau wajib bayar.

Sementara terkait proses konversi tanah yang mengalami kelebihan luas, BPN Sleman mengaku harus bekerja secara cermat guna menghindari kesalahan pemberian hak atas tanah.

“Kami harus memastikan data tanah benar-benar sesuai dengan letter C, data desa, maupun dokumen pendukung lainnya. Jangan sampai terjadi kesalahan yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

Untuk layanan sumpah sertifikat hilang, Imam menjelaskan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara rutin setiap hari Kamis. Sedangkan terkait tapak kapling, pihaknya tetap berpedoman pada ketentuan tata ruang, akses jalan, serta penyediaan fasilitas umum sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman akan terus melakukan pembenahan pelayanan dan membuka ruang komunikasi dengan para pengguna layanan guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Penulis : Fajarista

Editor : Arie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai, Polresta Sleman Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Cangkringan Gelar Yan Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
BNN Sleman dan Polresta Sleman Gelar Operasi Gabungan, Empat Pengunjung Jalani Tes Urine
BNNK Sleman Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada 90 Warga Kepanjen
Tak Mau Kalah oleh Macet, AKP Isnaini Optimalkan 5 Motor untuk Layani Warga
Bapas Yogyakarta Tuntaskan Pidana Kerja Sosial di Masjid Syuhada
Talud Sungai Boyong Longsor, Empat Pekerja Terluka Saat Bangun Bronjong
Bappenas Apresiasi Bapas Yogyakarta, GA Purbonegoro Dinilai Layak Jadi Percontohan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai, Polresta Sleman Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Polsek Cangkringan Gelar Yan Pagi, Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:45 WIB

BNN Sleman dan Polresta Sleman Gelar Operasi Gabungan, Empat Pengunjung Jalani Tes Urine

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:09 WIB

BNNK Sleman Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada 90 Warga Kepanjen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Tak Mau Kalah oleh Macet, AKP Isnaini Optimalkan 5 Motor untuk Layani Warga

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB