SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 32 Klien Pemasyarakatan sebagai upaya mendukung proses reintegrasi sosial dan ekonomi mereka setelah menjalani masa pembinaan.
Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta, Senin (8/6/2026), dan dihadiri Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Wawan Widiantoro, serta para klien penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap warganya yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial setelah berhadapan dengan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berterima kasih kepada Bapas Kelas I Yogyakarta yang selama ini telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada warga Sleman yang telah menjalani hukuman di lapas dan bersiap kembali ke keluarga maupun masyarakat,” kata Wawan.
Menurutnya, melalui program JPS,
Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp2,1 juta kepada masing-masing penerima. Total terdapat 32 klien Bapas yang menerima bantuan tersebut.
“Bantuan ini untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Sleman hadir di tengah warga yang membutuhkan dukungan dan perhatian. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga maupun usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Selain menerima bantuan tunai, para klien juga mendapatkan pembekalan berupa penguatan mental, motivasi, serta edukasi mengenai pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha produktif.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan, termasuk klien pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pembimbingan.
Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha produktif yang dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat.
Salah satu penerima bantuan, Nanang, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah. Ia berencana menggunakan bantuan tersebut untuk menambah modal usaha sekaligus memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.
“Kegiatan ini sangat membantu saya untuk menambah modal usaha es teh jumbo dan bakso tusuk yang sedang saya rintis. Sebagian juga akan digunakan untuk biaya masuk sekolah anak saya yang tahun ini akan masuk SD. Program ini sangat membantu perekonomian keluarga kami,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Bapas Kelas I Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas terhadap bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi sehingga para klien mampu kembali berperan aktif dan produktif di tengah masyarakat.
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















