Bapas Yogyakarta Gandeng Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Sosial bagi 32 Klien Pemasyarakatan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapas Yogyakarta (kanan) saat memberikan bantuan kepada klien

i

Kepala Bapas Yogyakarta (kanan) saat memberikan bantuan kepada klien

SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 32 Klien Pemasyarakatan sebagai upaya mendukung proses reintegrasi sosial dan ekonomi mereka setelah menjalani masa pembinaan.

Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Bapas Kelas I Yogyakarta, Senin (8/6/2026), dan dihadiri Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Wawan Widiantoro, serta para klien penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap warganya yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial setelah berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berterima kasih kepada Bapas Kelas I Yogyakarta yang selama ini telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada warga Sleman yang telah menjalani hukuman di lapas dan bersiap kembali ke keluarga maupun masyarakat,” kata Wawan.
Menurutnya, melalui program JPS,

Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp2,1 juta kepada masing-masing penerima. Total terdapat 32 klien Bapas yang menerima bantuan tersebut.

“Bantuan ini untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Sleman hadir di tengah warga yang membutuhkan dukungan dan perhatian. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga maupun usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Selain menerima bantuan tunai, para klien juga mendapatkan pembekalan berupa penguatan mental, motivasi, serta edukasi mengenai pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha produktif.

Baca Juga:  Dua Buruh Tani Tewas Tersambar Petir di Sawah Seyegan Sleman

Pembekalan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.

Sinergi Bapas Yogyakarta bersama Pemkab Sleman

Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan, termasuk klien pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pembimbingan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha produktif yang dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat.

Salah satu penerima bantuan, Nanang, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan pemerintah. Ia berencana menggunakan bantuan tersebut untuk menambah modal usaha sekaligus memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya.

“Kegiatan ini sangat membantu saya untuk menambah modal usaha es teh jumbo dan bakso tusuk yang sedang saya rintis. Sebagian juga akan digunakan untuk biaya masuk sekolah anak saya yang tahun ini akan masuk SD. Program ini sangat membantu perekonomian keluarga kami,” ujarnya.

Melalui program tersebut, Bapas Kelas I Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas terhadap bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi sehingga para klien mampu kembali berperan aktif dan produktif di tengah masyarakat.

Penulis : Fajarista

Editor : Arie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran
Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan
Lansia di Kulon Progo Kehilangan Tanah dan Rumah, Berawal dari Pinjaman Rp1,3 Miliar
KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil
Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi
Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan
Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Pengurus Ponpes Ash-Sholihah, Resmi Ditahan Polresta Sleman
Didampingi Kuasa Hukum Yakuza Manenges DIY, Ponpes Ash-Sholihah Klarifikasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual NH
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:11 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:13 WIB

KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB