Korban Investasi Bodong ‘Best Profit’ di Bantul Rugi Rp200 Juta, Akan Layangkan Somasi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penipuan investasi bodong

i

Ilustrasi penipuan investasi bodong

BANTUL – Seorang warga Kabupaten Bantul, berinisial S mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong berkedok trading bernama PT Best Profit Futures. Perusahaan tersebut berkedok investasi trading emas.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp 200 juta. Ia menjelaskan, awalnya ia tertarik mengikuti investasi itu karena dijanjikan keuntungan dan dianggap memiliki sistem yang legal.

Pada awal bergabung ia diminta menyetor dana sebesar Rp100 juta. Namun kemudian ia kembali diminta melakukan penambahan dana atau top up karena disebut posisi investasi sedang mengalami tekanan pasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya saya transfer Rp100 juta. Setelah itu katanya posisi turun karena situasi pasar, jadi diminta top up lagi minimal Rp100 juta supaya tidak rugi. Akhirnya saya tambah lagi,” jelasnya, saat konsultasi di Polda DIY, Senin (9/3/2026).

Namun tak lama kemudian, korban mengaku terkejut karena saldo investasinya tiba-tiba terkunci dan disebut telah terjual otomatis oleh sistem. Akibatnya seluruh dana yang ia tanamkan disebut mengalami kerugian.

“Tanpa ada pemberitahuan jelas tiba-tiba akun saya terkunci. Katanya posisi otomatis terjual karena saya tidak bisa dihubungi. Padahal sebelumnya saya aktif,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (6/3/20206) malam. Korban mengaku memiliki bukti transfer dan bukti transaksi terkait investasi tersebut. Ia pun mulai curiga karena mekanisme transaksi dinilai tidak wajar.

Baca Juga:  Lansia di Kulon Progo Kehilangan Tanah dan Rumah, Berawal dari Pinjaman Rp1,3 Miliar

Selain itu, kantor perusahaan yang disebut berada di Pekanbaru Riau juga tidak pernah ia datangi secara langsung. “Saya jadi curiga karena sistemnya seperti ada rekayasa. Kantornya katanya di Pekanbaru,” katanya.

Korban mengungkapkan, saat ini dirinya telah berupaya menempuh langkah hukum. Namun. Berdasarkan saran dari pihak kepolisian, ia akan melayangkan somasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

“Tadi dari Polda disarankan somasi dulu. Kalau setelah somasi tidak ada itikad baik, baru kami akan membuat laporan resmi,” ujarnya.

Anto berharap pihak perusahaan memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah ia investasikan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar.

“Saya berharap dana saya bisa kembali. Harapan saya mereka berpikir lagi dan mengembalikan uang itu,” tandasnya.

Dari hasil penelusuran korban. Tercatat beberapa korban lain dengan kerugian yang jauh lebih fantastis, berdasarkan informasi di dapat dari penelusuran website, di antaranya:

Le Hong: Rp 2,6 Miliar
Abdul Rahmat Gultom: Rp 1,2 Miliar
Adi Putra Siregar: Rp 130 Juta
Saur Rudy Hutasoit: Rp 100 Juta

Total kerugian yang mencapai angka miliaran rupiah ini memperkuat dugaan adanya praktik Kejahatan Kerah Putih yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum di dalam PT BPF Pekanbaru.

Penulis : Fajarista

Editor : Arie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran
Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan
Lansia di Kulon Progo Kehilangan Tanah dan Rumah, Berawal dari Pinjaman Rp1,3 Miliar
KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil
Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi
Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan
Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Pengurus Ponpes Ash-Sholihah, Resmi Ditahan Polresta Sleman
Didampingi Kuasa Hukum Yakuza Manenges DIY, Ponpes Ash-Sholihah Klarifikasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual NH
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:11 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:13 WIB

KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB