SLEMAN – Jajaran Polsek Ngaglik mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan mengganggu ketertiban umum saat berkendara di wilayah Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ngaglik Luki Dariyawan bersama personel piket fungsi yang terdiri dari Unit Samapta, Reskrim, Intelkam, serta Bhabinkamtibmas.
Petugas melakukan patroli setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya rombongan pelajar yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Palagan Tambakrejo, Kalurahan Sariharjo, serta di Jalan Pandanaran, Kampung Turen, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat tiba di lokasi, petugas bersama warga langsung menghentikan rombongan tersebut yang melintas dengan kecepatan tinggi. Para pelajar diketahui berboncengan, melakukan manuver zigzag, memainkan gas motor berulang kali, serta berteriak-teriak sehingga mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dari hasil pemeriksaan, para pelajar tersebut berasal dari beberapa sekolah di wilayah Yogyakarta. Mereka mengaku baru saja pulang dari kegiatan buka bersama di salah satu kafe di kawasan Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak.
Petugas kemudian membawa para pelajar tersebut ke Polsek Ngaglik untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi konsumsi minuman beralkohol.
Kasi Humas Polresta Sleman, Salamun, mengatakan pihak kepolisian selanjutnya memanggil orang tua serta pihak sekolah para pelajar tersebut untuk dilakukan pembinaan bersama.
“Para pelajar telah didata dan diberikan pembinaan. Orang tua serta pihak sekolah juga kami hubungi agar bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak tersebut,” ujar AKP Salamun, Minggu (15/3).
Ia menambahkan, sepeda motor yang digunakan para pelajar untuk sementara diamankan dan mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sleman,” pungkasnya.
Penulis : Fajarista















