Keributan Disertai Penganiayaan di Baciro, Dua Korban Luka Akibat Senjata Tajam

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan saat diamankan di kantor Polisi

i

Pelaku penganiayaan saat diamankan di kantor Polisi

YOGYAKARTA – Aksi keributan yang berujung penganiayaan terjadi di wilayah Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dua orang dilaporkan mengalami luka akibat serangan benda tajam dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi S., menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan warga terkait adanya keributan di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Gondokusuman segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, telah terjadi keributan yang disertai penganiayaan di wilayah Baciro. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan, termasuk untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Ipda Anton.

Dua korban dalam kejadian itu masing-masing berinisial HT (33), warga Boyolali, dan AF (29), warga Gondokusuman. HT mengalami luka sobek pada punggung kaki kanan akibat benda tajam dan harus mendapatkan tiga jahitan di RS Bethesda Lempuyangwangi.

Sementara itu, AF mengalami luka sobek di bagian kepala atas dan menjalani perawatan dengan empat jahitan di RS Happy Land.

Berdasarkan keterangan saksi serta hasil penyelidikan awal, keributan dipicu oleh rombongan sekitar 20 sepeda motor yang melintas dari arah timur ke barat di Jalan Melati Wetan.

Saat melintasi simpang empat Jalan Cantel, rombongan tersebut meneriaki empat warga yang tengah berkumpul di depan kampung.

Baca Juga:  Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi

Keempat warga tersebut berupaya menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam kampung, namun dikejar oleh sekitar enam sepeda motor dari rombongan tersebut.

Sementara sebagian rombongan lainnya tetap melanjutkan perjalanan ke arah barat.
Pada waktu yang bersamaan, korban HT yang tengah berboncengan sepeda motor melintas di Jalan Kompol Bambang Suprapto.

Karena panik melihat rombongan tersebut, korban berusaha putar balik, namun terjatuh di depan Taru Martani dan mengalami luka akibat benda tajam.

Korban lainnya, AF, yang mengemudikan mobil dari arah Jalan Mawar juga sempat berpapasan dengan rombongan tersebut. Setelah mencoba mengamankan salah satu anggota rombongan, korban justru diserang dari belakang hingga mengalami luka di bagian kepala.

Dari keterangan yang dihimpun, HT diketahui hendak mencari makan bersama rekannya di kawasan Melati Wetan. Sedangkan AF merupakan seorang sopir travel yang baru saja mengantar penumpang dan dalam perjalanan pulang saat kejadian berlangsung.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan satu orang berinisial GA yang diduga bagian dari rombongan. Namun, yang bersangkutan bukan pelaku utama penganiayaan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Gondokusuman.

“Pelaku utama masih dalam proses penyelidikan. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tegas Ipda Anton.

Penulis : Fajarista

Editor : Arie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran
Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan
Lansia di Kulon Progo Kehilangan Tanah dan Rumah, Berawal dari Pinjaman Rp1,3 Miliar
KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil
Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi
Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan
Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Pengurus Ponpes Ash-Sholihah, Resmi Ditahan Polresta Sleman
Didampingi Kuasa Hukum Yakuza Manenges DIY, Ponpes Ash-Sholihah Klarifikasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual NH
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:11 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:13 WIB

KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB