YOGYAKARTA– Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4) sore.
Penggerebekan dilakukan menyusul dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga puluhan anak menjadi korban kekerasan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian SIK, menyebut berdasarkan data awal terdapat sekitar 53 anak yang diduga mengalami tindakan kekerasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang, by data ya,” ujar Riski Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Ia menjelaskan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan. Penyidik masih mendalami keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia SIK, mengatakan pihaknya telah menggelar perkara dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka sementara.
“Sampai malam ini kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara,” kata Pandia.
Menurutnya, para tersangka berasal dari unsur pengelola daycare. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh.
Terkait motif dugaan kekerasan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun korban juga masih terus dilakukan.
Riski Adrian menambahkan, penyidik menduga terdapat tindak pidana berupa perlakuan diskriminatif, penganiayaan, serta penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan.
“Diduga kuat ada oknum pengelola yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan,” ujarnya.
Saat ini lokasi daycare masih berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korbannya merupakan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengasuhan layak. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















