Penggerebekan Daycare Little Aresha di Jogja, 53 Anak Diduga Jadi Korban, 13 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penggrebekan penitipan anak daycare di Yogyakarta

i

Lokasi penggrebekan penitipan anak daycare di Yogyakarta

YOGYAKARTA– Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4) sore.

Penggerebekan dilakukan menyusul dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga puluhan anak menjadi korban kekerasan.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian SIK, menyebut berdasarkan data awal terdapat sekitar 53 anak yang diduga mengalami tindakan kekerasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang, by data ya,” ujar Riski Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4).

Ia menjelaskan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan. Penyidik masih mendalami keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia SIK, mengatakan pihaknya telah menggelar perkara dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka sementara.

“Sampai malam ini kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara,” kata Pandia.

Baca Juga:  Sidang Sengketa Lahan 104 Hektare di Sukabumi Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli, Kuasa Hukum Penggugat Optimistis

Menurutnya, para tersangka berasal dari unsur pengelola daycare. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh.

Terkait motif dugaan kekerasan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun korban juga masih terus dilakukan.

Riski Adrian menambahkan, penyidik menduga terdapat tindak pidana berupa perlakuan diskriminatif, penganiayaan, serta penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan.

“Diduga kuat ada oknum pengelola yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan,” ujarnya.

Saat ini lokasi daycare masih berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korbannya merupakan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengasuhan layak. Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Fajarista

Editor : Arie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran
Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan
Lansia di Kulon Progo Kehilangan Tanah dan Rumah, Berawal dari Pinjaman Rp1,3 Miliar
KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil
Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi
Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan
Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Pengurus Ponpes Ash-Sholihah, Resmi Ditahan Polresta Sleman
Didampingi Kuasa Hukum Yakuza Manenges DIY, Ponpes Ash-Sholihah Klarifikasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual NH
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:11 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:13 WIB

KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB