SLEMAN – Polsek Sleman jajaran Polresta Sleman mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan kejahatan jalanan berupa tawuran di wilayah hukum Polsek Sleman.
Pengamanan tersebut terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 02.10 WIB di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan pengamanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sleman bersama piket fungsi lainnya saat melaksanakan patroli gabungan rutin. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas kemudian melakukan tindakan preventif dengan mengamankan para remaja tersebut guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Salamun saat dikonfirmasi.
Sebanyak delapan remaja diamankan, masing-masing berinisial IF, IM, AY, MR, FH, AV, NK, dan HT. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Sleman untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua atau wali masing-masing remaja sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
AKP Salamun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang melibatkan remaja.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam malam. Selain itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Penulis : Fajarista















