SLEMAN, Realitalima.com – Diduga hendak melakukan aksi perang sarung, enam remaja asal Magelang diamankan jajaran Polsek Minggir di wilayah Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (21/2) dini hari.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.45 WIB di Dusun Denokan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, tepatnya di sebelah selatan TPST Minggir.
“Benar, petugas dari Polsek Minggir mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Salamun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial HRP (14), MDA (15), HAR (15), AA (15), AS (16), dan AFP (16). Seluruhnya berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Ngluwar, Magelang.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi, yakni satu unit Honda Beat warna merah, satu unit Honda Beat warna hitam, dan satu unit Yamaha Mio 125 warna hitam.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, rencana perang sarung tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp antara HRP dengan seorang rekannya berinisial MAH yang berdomisili di wilayah Minggir.
Keduanya sepakat untuk bertemu di sekitar selatan TPST Minggir. Namun, setelah rombongan dari Magelang tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB, pihak yang diajak bertemu memilih membatalkan rencana tersebut dan kembali pulang.
Sementara itu, rombongan HRP masih berada di lokasi hingga menimbulkan kecurigaan warga.
Sekitar pukul 00.25 WIB, warga setempat melakukan peneguran dan pengamanan terhadap para remaja tersebut. Informasi kejadian kemudian menyebar melalui grup WhatsApp dan siaran langsung media sosial, sehingga semakin banyak warga berdatangan ke lokasi.
“Untuk menghindari potensi kerumunan dan tindakan main hakim sendiri, petugas segera membawa para remaja ke Mapolsek Minggir guna dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan menghadirkan orang tua masing-masing remaja, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Salamun juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan tindakan di luar hukum apabila mendapati kejadian serupa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Polresta Sleman menegaskan komitmennya dalam mencegah kenakalan remaja serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Sleman, khususnya selama momentum bulan Ramadhan yang rawan dengan aktivitas perang sarung.
Penulis : Fajarista















