Enam Remaja Asal Magelang Diamankan Polsek Minggir, Diduga Hendak Perang Sarung

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Chat GPT, Ilustrasi Perang Sarung

i

Foto - Chat GPT, Ilustrasi Perang Sarung

SLEMAN, Realitalima.com – Diduga hendak melakukan aksi perang sarung, enam remaja asal Magelang diamankan jajaran Polsek Minggir di wilayah Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (21/2) dini hari.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.45 WIB di Dusun Denokan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, tepatnya di sebelah selatan TPST Minggir.

“Benar, petugas dari Polsek Minggir mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Salamun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial HRP (14), MDA (15), HAR (15), AA (15), AS (16), dan AFP (16). Seluruhnya berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Ngluwar, Magelang.

Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi, yakni satu unit Honda Beat warna merah, satu unit Honda Beat warna hitam, dan satu unit Yamaha Mio 125 warna hitam.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, rencana perang sarung tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp antara HRP dengan seorang rekannya berinisial MAH yang berdomisili di wilayah Minggir.

Keduanya sepakat untuk bertemu di sekitar selatan TPST Minggir. Namun, setelah rombongan dari Magelang tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB, pihak yang diajak bertemu memilih membatalkan rencana tersebut dan kembali pulang.

Baca Juga:  Titik Terang Kasus Dugaan Investasi Emas 'Best Profit' : BAPPEBTI Siap Beri Sanksi Tegas

Sementara itu, rombongan HRP masih berada di lokasi hingga menimbulkan kecurigaan warga.

Sekitar pukul 00.25 WIB, warga setempat melakukan peneguran dan pengamanan terhadap para remaja tersebut. Informasi kejadian kemudian menyebar melalui grup WhatsApp dan siaran langsung media sosial, sehingga semakin banyak warga berdatangan ke lokasi.

“Untuk menghindari potensi kerumunan dan tindakan main hakim sendiri, petugas segera membawa para remaja ke Mapolsek Minggir guna dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan menghadirkan orang tua masing-masing remaja, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Salamun juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan tindakan di luar hukum apabila mendapati kejadian serupa.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Polresta Sleman menegaskan komitmennya dalam mencegah kenakalan remaja serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Sleman, khususnya selama momentum bulan Ramadhan yang rawan dengan aktivitas perang sarung.

Penulis : Fajarista

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel realitalima.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran
Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan
Lansia di Kulon Progo Kehilangan Tanah dan Rumah, Berawal dari Pinjaman Rp1,3 Miliar
KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil
Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi
Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan
Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Pengurus Ponpes Ash-Sholihah, Resmi Ditahan Polresta Sleman
Didampingi Kuasa Hukum Yakuza Manenges DIY, Ponpes Ash-Sholihah Klarifikasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual NH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:11 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:13 WIB

KMY Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Minta Penanganan Kasus Pengurus Dilakukan Adil

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Uang Dagangan dan Modal Usaha Tak Kembali, Warga Sewon Lapor Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Viral! Pedagang Food Truck Alkid Ngaku Dipalak Rp1 Juta Sehari, Polresta Turun Tangan

Berita Terbaru

Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono (tengah) menunjukkan barang bukti celurit yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut

Uncategorized

Sembunyikan Celurit di Jaket, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polsek Mlati

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:35 WIB

Petugas kepolisian saat memberikan teguran kepada pengendara motor

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Berikan 690 Teguran

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:11 WIB

Petugas Polsek Godean mengamankan minuman keras

Hukum & Kriminal

Polresta Sleman Sita 833 Botol Miras Selama Oktober, 272 Botol Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 10:07 WIB