SLEMAN – Gerak cepat personel Polsek Mlati berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor setelah aksinya diketahui korban di bawah Jembatan Ringroad Utara, tepatnya di Gang Flamboyan, Jombor Lor, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Kamis (4/6/2026) malam.
Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono, S.Sos., M.Si., melalui Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Farid M. Noor, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari warga, anggota patroli segera mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Farid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diketahui berinisial FA (19), seorang mahasiswa asal Balikpapan Utara. Sementara terduga pelaku berinisial RK (24), warga Kota Yogyakarta.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat korban keluar dari tempat kos untuk membeli makanan menggunakan sepeda motor Honda CB 125 warna merah hitam milik temannya. Namun ketika kembali sekitar pukul 20.30 WIB, korban mendapati sepeda motor yang diparkir di area kos sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian berupaya mencari keberadaan kendaraan tersebut bersama rekannya. Karena area parkir kos tidak dilengkapi kamera pengawas, pencarian melalui rekaman CCTV tidak dapat dilakukan.
Saat menyusuri sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi, korban menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku sedang mendorong sepeda motor miliknya di bawah Jembatan Ringroad Utara.
Korban bersama rekannya kemudian menghentikan dan mengamankan pria tersebut sebelum meminta bantuan warga sekitar.
Tak lama berselang, warga berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Mlati yang sedang melaksanakan patroli segera menuju lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus mengamankan terduga pelaku.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan kembali dan diamankan sebagai barang bukti. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan guna melengkapi keterangan korban maupun para saksi,” kata AKP Farid.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Fajarista
Editor : Arie















